LATAR BELAKANG PENDIRIAN PERUSAHAAN

Seiring dengan percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia terutama di Papua, maka perlu adanya perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan pemerintah dan antar Perusahaan di Papua agar sinergi membangun tanah Papua. Perusahaan baik berbadan hukum secara kelompok atau perorangan yang bergerak pada lingkup kerja jasa konsultan Teknik. Semenjak Provinsi Papua diberikan kewenangan melalui UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, ternyata banyak peluang di bidang konsultan perencanaan dan pengawasan teknik yang dikerjakan oleh konsultan-konsultan dari luar papua dan non Orang Asli Papua. Hal ini menunjukan minimnya konsultan-konsultan teknik lokal papua, sebaliknya banyak konsultan dari luar papua yang mendapat kesempatan mengelola proyek-proyek pemerintah di papua.

Berbagai pengalaman dan kesempatan kerja secara individu dari Direktur PT.Vinaltin Gusro Konsultan pada beberapa konsultan teknik dan kontraktor yang beroperasi di papua sangatlah baik. Modal dasar dan pengalaman kerja ini mendorong Direktur PT. Vinaltin Gusro Konsultan yang merupakan Orang Asli Papua untuk memulai rencana dan mendirikan perusahaan perseorangan sesuai peluang kerja yang dimanatkan oleh UU No. 02 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Secara hukum pada tanggal 03 Mei 2023 PT. Vinaltin Gusro Konsultan mendapat izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-030625.AH.01.30. Tahun 2023.

Dengan demikian PT. Vinaltin Gusro Konsultan secara hukum dapat melakukan aktivitas di bidang jasa konsultan teknik.